Penerapan Standar Hukum Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perusahaan Pertambangan Kabupaten Banggai
The Implementation of Occupational Safety and Health Legal Standards in Banggai Regency Mining Companies
DOI:
https://doi.org/10.51888/phj.v16i2.389Keywords:
Hukum, K3, pertambangan, keselakaan kerja, banggaiAbstract
Pertambangan merupakan industri yang melakukan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) guna dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Wilayah Kabupaten Banggai merupakan salah satu daerah industri pertambangan yang tergolong cukup meluas. Sehingganya perlu ditegakkannya penguatan penerapan hukum Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi seluruh perusahaan pertambangan. Beberapa penelitian sebelumnya mengidentifikasikan bahwa insiden kecelakaan pada kegiatan pertambangan disebabkan oleh pengabaian terhadap aspek regulasi K3. Menyikapi permasalahan tersebut, perlu ditegakkannya penguatan penerapan hukum Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi seluruh perusahaan pertambangan. Tujuan penelitian untuk melakukan kajian penerapan standar hukum K3 pertambangan Kabupaten Banggai. Penelitian ini menggunakan pendekatan mixed method dengan melakukan kuantifikasi angka insidensi riwayat kecelakaan kerja dan implementasi domain kebijakan standar K3 serta analisis referensial dan eksplorasi aktivitas pertambangan di beberapa wilayah Kabupaten Banggai. Hasil penelitian menujukkan bahwa Implementasi Peraturan K3 pada sektor pertambangan di wilayah Kab Banggai belum memenuhi 100% kategori baik, yang meliputi aspek SOP pelaksanaan pekerjaan, sertfikasi pelatihan kerja, sertifikasi operator, pemeriksaan dan pengujian peralatan kerja, pemetaaan bahaya dan risiko pekerjaan, system pengawasan, serta prosedur emergency respon kecelakaan kerja. Hasil peneltian ini menjadi reskomendasi penguatan kebijakan yang perlu ditindaklanjuti untuk meningkatkan kepatuhan hukum K3 bagi para pelaku industri pertambangan.
Mining is an industry that manages natural resources to support national development and public welfare. Banggai Regency is one of Indonesia’s key mining industrial areas with rapidly expanding operations. Therefore, it is necessary to strengthen the enforcement and legal compliance of Occupational Safety and Health (OSH/K3) regulations across all mining companies within the region. Previous studies have identified that workplace accidents in mining activities are largely caused by negligence and non-compliance with K3 regulatory standards. In response to these issues, legal reinforcement of K3 implementation must be pursued comprehensively within the mining sector. The purpose of this study is to examine the implementation of K3 legal standards in the mining industry in Banggai Regency. This research applies a mixed-method approach, combining quantitative measurement of accident incidence records, analysis of K3 policy domain implementation, and exploratory assessment of actual mining workplace practices across several mining sites in Banggai Regency. The research findings indicate that the implementation of K3 regulations in the mining sector of Banggai Regency has not yet reached 100% compliance within the “good” performance category, particularly in the areas of standard operating procedure (SOP) implementation, worker training certifications, operator licensing, equipment inspection and testing, hazard and risk mapping, workplace supervision systems, and emergency response procedures. The results of this study provide evidence-based recommendations for policy strengthening that must be further addressed to improve K3 legal compliance among mining industry stakeholders.
References
De Villiers, Charl; Low, Mary; Samkin, Grant. (2014). The institutionalization of mining company sustainability disclosures, Journal of Cleaner Production, 84: 51-58. doi: https://doi.org/10.1016/j.jclepro.2014.01.089
Gajdzik, B., Sujová, E., Małysa, T. and Biały. (2022). Accident rate in Polish mining, Current status and forecast, Acta Montanistica Slovaca, Volume 27 (3), 620-634, DOI: https://doi.org/10.46544/AMS.v27i3.05
Jingzhi, Wang, et al. (2024). Research on the impacting mechanism and enhancement strategies for the effect of safety regulation in Chinese coal mine, Resources Policy, 91: 104918. doi: https://doi.org/10.1016/j.resourpol.2024.104918.
Marhavilas, Panagiotis, et al. (2018). International occupational health and safety management-systems standards as a frame for the sustainability: Mapping the territory, Sustainability, 10.10: 3663. doi: https://doi.org/10.3390/su10103663
Maryanto, Hendri, et al. (2024). Studi Literatur tentang Manajemen Pengetahuan Hukum dalam Bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Lingkungan Industri, Jurnal Ilmiah Permas: Jurnal Ilmiah STIKES Kendal, 14.2: 767-782.
Mustakim La Dee. (2021). Construction Of The Concept Of Building Populist Economic Law, Audito Comparative Law Jurnal, Vol. 2, No. 3 DOI: https://doi.org/10.2219/aclj.v2i3.17494.
Nasution S. (2018). Metode Research Penelitian Ilmiah, Jakarta : Bumi Aksara.
Puspitasari, Febi, et al. (2023). Manajemen Diri Terhadap Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Pada Pekerja Tambang, Jurnal Kepemimpinan dan Manajemen Keperawatan, 6.1: 85-94.
Tongko, Mirawati, et al. (2024). "Occupational Diseases in Female Workers in the Industrial World, Indonesia: Hazard Types and Exposure Mechanisms–Literature Review." Pharmacognosy Journal 16.1.
Wardani, Hertanti Kusuma, et al. (2022). Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) di Perusahaan Pertambangan Guna Meningkatkan Kinerja Keselamatan Operasi dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia, 7.4
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2025 Mustakim La Dee, Kadimuddin Baehaki, Mirawati Tongko, Fahrudin Lahay, Sutrisno Mustaman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.




